SKH Negeri 1 Kuala Kapuas (KOMBEl Cerdas SKH) dan Pengadilan Agama Negeri Kuala Kapuas

Pada hari ini, [Tanggal Lengkap, misalnya: Kamis, 11 Desember 2025], Sekolah Khusus Negeri (SKH) 1 Kuala Kapuas, melalui Komunitas Belajar (KOMBEl) "Cerdas SKH", secara resmi menjalin kolaborasi strategis yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Negeri Kuala Kapuas.

🌟 Tujuan Utama Kolaborasi

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen kedua institusi dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi Penyandang Disabilitas.

1. Pemberian Materi Pelayanan Adaptif

Tim dari Pengadilan Agama Negeri Kuala Kapuas akan bekerja sama dengan KOMBEl Cerdas SKH untuk memberikan materi pelatihan dan sosialisasi mengenai Pelayanan Publik yang Adaptif terhadap kebutuhan Penyandang Disabilitas.

  • Materi akan berfokus pada tata cara komunikasi yang efektif, prosedur layanan yang disederhanakan, dan pemahaman akan hak-hak hukum Penyandang Disabilitas dalam proses peradilan agama.

  • Guru dan tenaga pendidik di SKH 1 Kuala Kapuas juga akan dilibatkan untuk memberikan masukan kontekstual mengenai ragam disabilitas yang ada, guna memastikan materi yang disampaikan benar-benar relevan dan aplikatif.

2. Peninjauan dan Peningkatan Aksesibilitas Fasilitas

Bagian penting dari kerja sama ini adalah Peninjauan (Asesmen) dan evaluasi terhadap Ruang Pelayanan Khusus Penyandang Disabilitas (Ruang Prioritas/Disabilitas) yang tersedia di Pengadilan Agama Negeri Kuala Kapuas.

  • Tim dari SKH 1 Kuala Kapuas (KOMBEl Cerdas SKH), yang memiliki kompetensi di bidang aksesibilitas dan kebutuhan khusus, akan memberikan rekomendasi teknis untuk peningkatan sarana dan prasarana.

  • Hal ini meliputi peninjauan terhadap rambu-rambu, jalur landai (ramp), toilet khusus disabilitas, hingga sistem antrian prioritas, untuk memastikan bahwa fasilitas yang disediakan ramah dan mudah dijangkau oleh seluruh Penyandang Disabilitas, sesuai dengan prinsip aksesibilitas universal.