"KUALA KAPUAS – Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, hari ini, Selasa (21/04/2026), telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dengan SKH Negeri 1 Kuala Kapuas terkait penyediaan layanan pendampingan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum."

"Kerja sama ini merupakan komitmen nyata PN Kuala Kapuas dalam menghapus hambatan komunikasi dan birokrasi bagi kelompok rentan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak dan perlakuan yang sama di mata hukum."

"Melalui MoU ini, SKH Negeri 1 Kuala Kapuas akan menyediakan tenaga ahli dan pendamping yang berkompeten untuk membantu proses persidangan, mulai dari penerjemah bahasa isyarat hingga pendamping psikologis bagi para penyandang disabilitas."